Komdis PSSI Jateng Menjatuhkan 11 Sanksi di Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025: Klub yang Dikenai Denda

Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah telah menyelesaikan sidang pada Senin (13/01) untuk menindak berbagai pelanggaran yang terjadi pada pekan pertama dan kedua Liga 4 Jawa Tengah musim 2024/2025. Pelanggaran yang diputuskan melibatkan berbagai tindakan tidak terpuji dari pemain, penyalaan flare, pelanggaran pada temu teknik, hingga aksi suporter yang memasuki lapangan.
Komitmen Tegas dari Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah
Ketua Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran apapun dalam kompetisi ini. Ia menekankan bahwa semua keputusan sanksi diambil berdasarkan laporan pengawas pertandingan dan rekaman video yang beredar.
“Komdis PSSI Jateng telah melaksanakan sidang terhadap beberapa kejadian dan memutuskan hukuman sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami tidak pandang bulu terhadap pelanggaran siapa pun dan akan bersikap tegas,” ujar Samuel.
11 Keputusan Komdis PSSI Jateng untuk Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025
Berikut adalah daftar lengkap keputusan Komdis PSSI Jawa Tengah terkait sanksi yang dijatuhkan untuk tim dan pemain yang melanggar aturan:
- PSD Demak
- Pelanggaran: Kehadiran suporter tim tamu pada pertandingan Persik Kendal vs PSD Demak (05/01).
- Hukuman: Teguran keras.
- Persik Kendal
- Pelanggaran: Kehadiran suporter tim tamu pada pertandingan Persik Kendal vs PSD Demak (05/01).
- Hukuman: Teguran keras untuk Panitia Pelaksana Pertandingan.
- Bintang Timur Pekalongan
- Pelanggaran: Pelanggaran regulasi temu teknik pada H-1, diwakilkan oleh unsur yang tidak sesuai regulasi (04/01).
- Hukuman: Denda Rp2.000.000.
- Slawi United
- Pelanggaran 1: Pelanggaran regulasi temu teknik pada H-1 (04/01).
- Hukuman: Denda Rp2.000.000.
- Pelanggaran 2: Perilaku buruk, menerima 5 kartu kuning dalam satu pertandingan.
- Hukuman: Teguran keras.
- Persitema Temanggung
- Pelanggaran: Pelanggaran regulasi temu teknik pada H-1 (04/01).
- Hukuman: Denda Rp2.000.000.
- PPSM Sakti Magelang
- Pelanggaran: Tidak hadirnya dokter/fisioterapis/masseur tim pada pertandingan PSIR Rembang vs PPSM Magelang (04/01).
- Hukuman: Denda Rp2.000.000.
- Persipur Purwodadi
- Pelanggaran: Suporter turun ke lapangan dan melakukan pelemparan botol air mineral pada pertandingan melawan PPSM Magelang (08/01).
- Hukuman: Denda Rp6.000.000.
- PSIR Rembang
- Pelanggaran: Penyalaan flare oleh suporter pada pertandingan melawan Persihajo Sukoharjo (08/01).
- Hukuman: Denda Rp5.000.000.
- PSD Demak
- Pelanggaran: Ketidakhadiran pelatih kepala selama pertandingan melawan Persab Brebes (08/01).
- Hukuman: Denda Rp2.000.000.
- Raul Iqbal Rakatya (PPSM Magelang)
- Pelanggaran: Tingkah laku buruk, termasuk menabrak wasit dan melempar balasan ke arah penonton pada pertandingan melawan Persipur Purwodadi (08/01).
- Hukuman: Denda Rp2.500.000 dan larangan bermain selama 2 pertandingan.
Komitmen Komdis PSSI Jateng untuk Ketertiban dan Profesionalisme
Komdis PSSI Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Liga 4 Jawa Tengah. Sanksi-sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi regulasi yang ada dan mengutamakan sportivitas di lapangan.
Dengan keputusan tegas ini, Komdis PSSI Jateng berharap dapat menciptakan kompetisi yang lebih fair dan disiplin, serta mendorong tim dan pemain untuk berkompetisi dengan sikap yang lebih baik di masa depan.